Mencuat Kasus Dugaan Fiktif Belanja Koni Seret Nama Bupati Kotim

oleh

InvestigasiMabes.com l dugaan mark up dan fiktif belanja oleh pengurus Komite Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021,2022 dan tahun 2023 semakin mengemuka.

Melalui wawancara sejumlah wartawan dengan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Douglas Pamino Nainggolan ( kamis, 16 mei 2024), terungkap bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Diduga dalam pelaksanaanya, dana tersebut banyak fiktif dalam pembelanjaanya, dan juga dalam hal mark up, dan terjadinya kesalahan prosedur dalam pembelanjaanya, misalnya pembelanjaan tersebut harus dilakukan oleh Cabor, tapi ternyata laporan proyeknya dibelanja atau digunakan langsung oleh pengurus KONI, pengurus koni menyerahkan barangnya kepada CABOR, sedangkan bukti pembelian dibikin sedemikian rupa, sehingga bukti-bukti tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada” ungkap Douglas Pamino Nainggolan, Aspidsus Kejati Kalteng.

Wartawan menanyakan apakah sudah ada kerugian negara? “ Mulai dari sekarang auditur kita sudah mulai menghitung, bersamaan dengan penyidik, nanti berbarengan” Jawab Douglas.

Menurut keterangan Aspidsus, bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu, ketika ditanya apakah Kotim akan diperiksa, douglas menjawab, “Masih belum, tapi nanti akan segera diperiksa”.

selanjutnya ketika ditanya apakah ini berdasarkan laporan masyarakat, Aspidsus Douglas Pamino Nainggolan menjawab “ya”

melansir daris situs berita Prokalteng, bahwa Kasi penyidikan Kejati Kalteng Eko Nugroho menyebut ada sekitar 50 yang diperiksa.

“Semua kita lakukan pemeriksaan, kami turunkan tim kesana (Kotim) tiga orang jaksa penyidik dan disini kita kerahkan 5 orang jaksa penyidik” ungkap Eko. (Red).