Respon Cepat, Polsek Tuminting Olah TKP di Kelurahan Tumumpa

oleh

InvestigasiMabes.com | Manado  –  Warga Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, dikejutkan dengan penemuan mayat di kosan Ega pada Sabtu dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 02.12 WITA oleh seorang , Jenli Muhalung (37), yang tinggal di lingkungan yang sama, Sabtu (18/5/2024).

Menurut keterangan Jenli, pada sekitar pukul 01.00 WITA, korban terlihat masuk ke lokasi kosan dan hendak menuju kamar. Tak lama kemudian, Jenli mendengar teriakan minta tolong dari korban. Ia segera menuju ke kamar korban dan menemukan korban duduk di depan kamar dengan kondisi kesakitan. Korban meminta Jenli untuk mengambil obat dan memanggil adiknya, Voni Salayang, yang tinggal di Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan III.

Jenli segera melaksanakan permintaan korban, namun saat ia kembali bersama adik korban, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, keluarga korban, serta ketua lingkungan setempat, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung. Diduga kuat, penyakit ini menjadi penyebab kematian korban.

Pihak berwenang telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pemilik kos, saksi-saksi, keluarga korban, serta ketua lingkungan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian.

Kejadian ini membuat geger warga sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat dalam kematian tragis ini.

 

(Ardi.domil)