InvestigasiMabes.com l Saumlaki — Kejadian tak terduga menimpa RB warga Kota Saumlaki yang tengah mengikuti arahan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang terletak di kompleks perkantoran Jalan Ir. Soekarno Saumlaki, Selasa, 7/1/2025.
Kendaraan roda dua jenis Mio M3 Nomor Polisi DE 2056 EA milik RB yang terparkir di salah satu ruas jalan komplek Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dilalap si jago merah.
Dugaan sementara terjadi korsleting listrik pada badan kendaraan yang menyebabkan api membesar dan menghanguskan sebagian badan kendaraan.
Petugas Pemadam Kebakaran yang tengah siaga di markasnya yang berada pada kompleks Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar bereaksi seketika setelah menerima laporan.
Respon cepat Tim Pemadam Kebakaran dibawah pimpinan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar Julianus Batmomolin, SE dibantu Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Martin Ivakdalam, S.Ag serta anggota yang tengah beraktivitas di markas mereka.
Kepada awak media ini, Kabid. Linmas dan Pemadam Kebakaran Julianus Batmomolin, SE menuturkan peristiwa kebakaran sepeda motor hari ini merupakan peristiwa kebakaran pertama di awal tahun 2025.
Batmomolin berharap kiranya kejadian hari ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi masyarakat pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati serta mengontrol kendaraannya sebelum memulai aktivitas atau bepergian sehingga kejadian serupa yang berakibat kerugian material bahkan dapat saja menimbulkan kerugian jiwa dapat dihindari.
Kerugian yang dialami RB hari ini dapat ditaksir kurang lebih Rp. 10 jt, tentu nilai kerugian ini meski tak seberapa bagi sebagian masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas, namun bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sudah barang tentu sangat memberatkan. (IM. 125).