Audit BPK Bongkar Dugaan Persekongkolan Jahat di Mega Proyek Pasar Bangsri Jepara, Kerugian Capai Puluhan Miliar

oleh

InvestigasiMabes.com l – Pembangunan Pasar Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan tajam setelah audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) mengungkap dugaan persekongkolan jahat dalam tersebut. Dugaan konspirasi dalam lelang tender, penggunaan material di bawah standar, serta pembengkakan anggaran sejak 2018 hingga 2024 berpotensi merugikan keuangan hingga puluhan miliar rupiah.

Laporan audit BPK yang tertuang dalam ringkasan eksekutif No. 23.c/LHP.AUI. KAB/X/2024 mengindikasikan permainan sistematis yang melibatkan oknum di jajaran pemerintahan, penyedia jasa, dan panitia lelang. Proyek yang seharusnya menjadi pusat ekonomi pasar modern justru menyisakan bangunan mangkrak dengan konstruksi yang diduga bermasalah.

Hariyanto yang mengetahui sejak awal terjadinya permasalahan ini kepada awak media dalam wawancara dikediamannya mengungkapkan tim audit BPK dalam temuan mengungkap adanya dugaan pengaturan lelang yang tidak transparan dan pembagian paket pekerjaan yang diduga sarat kepentingan. Proyek ini menyerap anggaran lebih dari Rp 65,3 miliar, tetapi hingga 2024 pasar belum bisa difungsikan dengan baik terjadi terbengkalai.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan di antaranya. Material tidak sesuai standar . Baja dan besi diduga tidak ber-SNI, sehingga mempengaruhi kualitas konstruksi.

Penyedia jasa, konsultan perencanaan dan konsultan pengawas harus ikut bertanggungjawab. Kesalahan konstruksi Pemasangan struktur baja yang tidak simetris menyebabkan kebocoran dan kerusakan dini.

Atap dianggarkan dua kali Penggantian atap yang sudah dilakukan pada 2019 kembali dianggarkan pada 2023, menimbulkan dugaan adanya penggelembungan anggaran.

Struktur bangunan bermasalah. Banyak ditemukan kolom IWF yang melengkung, baja berkarat, korusi dan baut pengikat yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemecahan paket pekerjaan – Proyek yang seharusnya satu kesatuan dipecah menjadi dua paket dengan tujuan bagi-bagi pekerjaan, menyebabkan pemborosan anggaran akibat penggunaan dua konsultan perencanaan dan dua pengawas di lokasi yang sama.”ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak, termasuk. Inisial H, Ketua Pokja, yang diduga memainkan peran kunci dalam pengondisian pemenang lelang.

Oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jepara, khususnya di Bidang Cipta Karya.

Beberapa perusahaan kontraktor, di antaranya:
PT. Chimarder 77, Semarang (2019 – Rp 23,9 miliar). CV. Sari Barokah Konstruksi, Jepara (2021 – Rp 4,7 miliar). CV. Artha Huda Abadi, Jepara (2022 – Rp 6,3 miliar + 2023 – Rp 12,7 miliar + 2024 – Rp 199 juta). CV. Thoif Jaya, Pecangaan (2023 – Rp 1,6 miliar). CV. Assalamah Wal Barokah, Demak (2022 – Rp 1 miliar)

Pelaksanaan proyek yang dilakukan bertahap sejak 2018 hingga 2024 ternyata tidak menjamin kelancaran pembangunan. Hingga kini, pasar masih belum beroperasi secara optimal, bahkan beberapa bagian konstruksi mengalami kerusakan parah.

Tambah Haryanto. Dugaan penyimpangan ini mulai terendus sejak 2023, ketika beberapa aktivis dan masyarakat mencurigai lambatnya penyelesaian proyek meskipun anggaran terus dikucurkan. Hasil investigasi mereka diperkuat dengan audit BPK yang dilakukan pada 2024.

Audit menemukan bahwa dalam proses lelang tahun 2018, terdapat indikasi permainan yang menguntungkan kelompok tertentu. Anggaran yang besar justru menghasilkan bangunan dengan kualitas buruk, yang kini terancam mangkrak dalam tidakesesuaian kontruksi teknis dan membahayakan pengunjung dan pedagang yang akan menempatinya.”tambahnya.

Menurut salah satu aktivis yang melaporkan ini, atas nama masyarakat, mengungkapkan ada indikasi kuat bahwa proyek ini telah dikondisikan sejak awal. “Kami ingin transparansi! Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ini proyek besar, tapi hasilnya mengecewakan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Dugaan kecurangan ini terjadi pada Pembangunan Pasar Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Pasar ini seharusnya menjadi pusat perdagangan modern, namun justru menyisakan bangunan yang bermasalah.

Salah satu temuan mengejutkan adalah. Banyak struktur baja utama yang melengkung dan korosi. .Kolom penyangga ditemukan bergeser hingga ±10 derajat, yang dapat berpotensi menyebabkan ambruknya bangunan.

Pemasangan atap polyester yang asal-asalan menyebabkan kebocoran masif saat musim hujan. .Atap yang dianggarkan pada 2019 ternyata hanya bertahan 1 tahun, meskipun seharusnya memiliki garansi pabrik.

Pekerjaan diduga tidak diawasi dengan baik oleh Dinas PUPR dan konsultan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kualitas proyek dilapangan.

Selaku penanggungjawab Asisten II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan serta DPRD Kabupaten Jepara juga ikut bertanggung Jawab selaku pengawasan eksekutif..

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar yang diduga tidak digunakan secara efektif. Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru berujung pada kekecewaan.

Selain itu, adanya dugaan persekongkolan dalam proses lelang menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada pihak yang diuntungkan dari proyek ini? Jika ya, siapa saja yang terlibat?

Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Laporan resmi telah diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sejak 2023, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya Jepara terkait temuan audit BPK ini.

Namun, masyarakat dan aktivis, sejumlah media online Jepara terus mengawal menuntut kejelasan. “Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Harus ada tindakan hukum, jangan sampai uang rakyat dipakai untuk proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” kata seorang aktivis yang ikut melaporkan kasus ini.

Dugaan persekongkolan jahat dalam mega proyek Pasar Bangsri, Jepara, menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur masih lemah. Dengan kerugian negara yang berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Jika benar ada permainan dalam proyek ini, maka sudah seharusnya mereka yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Apakah kasus ini akan berakhir dengan hukuman bagi pelaku, atau justru menguap tanpa kejelasan? Masyarakat Jepara menunggu jawabannya tindakan tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap dugaan persekongkolan kejahatan yang menyebabkan kerugian negara. (Red Tim. Part II)

Related Posts