Ancaman Nyata Banjir di Banyuwangi,  Bukti Pembiaran Alih Fungsi Lahan oleh PT Perkebunan Kalibendo

oleh
InvestigasiMabes.com

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi alih fungsi ratusan hektar lahan di PT Perkebunan Kalibendo semakin menunjukkan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. dan hering yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi telah mengungkap fakta mengejutkan: alih fungsi lahan dilakukan tanpa izin! Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah .

 

Tanaman karet, cengkeh, dan kopi yang memiliki daya serap air tinggi telah digantikan oleh tanaman musiman seperti cabai, tomat, dan jagung. Lebih parah lagi, hutan bambu yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem ikut ditebang tanpa memikirkan dampaknya. Akibatnya, ancaman di Banyuwangi Kota bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kenyataan yang semakin dekat.

Pemerintah Banyuwangi terkesan tak berdaya menghadapi pelanggaran ini. Seolah-olah ada kekebalan hukum yang melindungi perusahaan besar dari sanksi. Di sisi lain, masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran serupa justru langsung ditindak. Ketidakadilan ini memicu pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh pemerintah?

 

Lebih ironis lagi, masyarakat yang melihat ancaman nyata ini akhirnya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di PT Perkebunan Kalibendo. Mereka menuntut keadilan dan meminta penghentian aktivitas alih fungsi yang merusak lingkungan. Namun, alih-alih mendapat tanggapan serius, masyarakat justru dihadapkan pada tantangan hukum oleh pihak perkebunan! Sebuah ironi pahit di mana warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan malah diancam jalur hukum, sementara perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan justru dibiarkan tetap beroperasi.

Ketika bencana datang dan banjir melanda, siapa yang akan bertanggung jawab? DPRD sudah mengungkap fakta, masyarakat sudah bergerak, tetapi tanpa tindakan konkret dari eksekutif dan aparat penegak hukum, semua hanya menjadi tontonan tanpa akhir. Banyuwangi tidak bisa terus diam! Jika pemerintah tidak bertindak, masyarakat harus bersuara lebih keras agar kasus ini tidak berakhir seperti skandal lingkungan lainnya: ditutup-tutupi, dibiarkan, hingga akhirnya menjadi bencana yang merugikan rakyat.

 

Sampai kapan pembiaran ini berlangsung?

(Yanto)

Related Posts