investigasimabes.com
,
Jakarta
– Dana Program Indonesia Cerdas (
PIP
Mulai bisa diambil dari tanggal 10 April 2025. Dana PIP pada pencairan ini dikhususkan untuk pelajar kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA/SMK.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan keuangan dalam bentuk uang tunai bagi pendidikan yang dihadirkan oleh pemerintah kepada anak-anak dari rumah tangga dengan kondisi ekonomi terbatas supaya mereka dapat tetap melanjutkan studinya. Lewat Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), dana PIP ini didistribusikan secara bertingkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2025, dana PIP mulai dialokasikan lagi dan bisa diverifikasi sendiri oleh siswa ataupun wali murid. Saat ini, verifikasi dana PIP dari Kemdikdasmen cukup dilakukan melalui perangkat mobile saja. Keputusan ini jelas membantu banyak bagi para penerimanya, terlebih untuk mereka yang tidak punya akses ke komputer atau harus mendatangi sekolah guna melakukan cek saldo.
Dengan menggunakan jaringan internet serta ponsel Anda, keadaan penyaluran dana PIP bisa ditgetahui.
real-time
Dengan menggunakan situs web resmi yang disediakan oleh pemerintah. Kemudian, apa langkah-langkah untuk memeriksa dana PIP pada tahun 2025 melalui telepon genggam secara akurat dan efisien?
Cara Memeriksa Kedatangan Dana PIP Tahun 2025 Apakah Sudah Atau Belum
Menurut akun Instagram resmi Sobat PIP dengan nama @sobatpip, jumlah total peserta yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk angkatan 2025 pada tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas mencakup 938.160 siswa Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), serta 442.692 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dana PIP dapat dicairkan baik lewat layanan teller bank maupun menggunakan mesin Automated Teller Machine (ATM).
“Penyaluran dana PIP dimulai dari tanggal 10 April 2025. Dana tersebut dapat diambil di kasir bank dengan membawa buku tabungan serta kartu debit, atau alternatif lainnya adalah melalui ATM. Untuk para siswa sekolah dasar dan menengah pertama harus disertai oleh orangtua atau wali mereka saat pencairan,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Sebelum mengubahnya ke bentuk tunai, pastikan bahwa dana PIP sudah terkirim atau belum. Oleh karena itu, perhatikan langkah-langkah di bawah ini.
-
Kunjungi situs resmi di
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
. - Scroll ke bawah halamannya sampai menemukan bagian Temukan Penerima PIP.
- Sertakan NISN dan NIK Anda dengan benar.
- Masukkan jawaban untuk perhitungan yang tampil di layar.
- Tekan tombol Verifikasi Penerima PIP.
Apabila siswa didaftarkan sebagai penerima, maka akan tampil semua detail serta status uangnya. Tetapi, bila tak masuk dalam daftar penerima, sistem menampilkan pesan yang menginformasikan bahwa datanya tidak ketemu atau siswa tersebut bukanlah penerima PIP.
Besaran Dana PIP 2025
Jumlah bantuan dari program PIP beragam tergantung pada tingkat pendidikan yang dijalani. Berikut adalah detailnya untuk seluruh tahap pendidikan dasar dan menengah:
Sekolah dasar (SD), sekolah dasar khusus (SDLB), atau program paket A
– Tingkat 6 semester kedua: Rp225.000 setahun.
– Kelas 2 semester gasal: Rp225.000 setiap tahunnya.
– Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk semester genap: hargaRp450.000 setiap tahunnya.
– Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester gasal: Rp450.000 setiap tahunnya.
Sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama khusus (SMPLB), atau program paket B
– Kelas 9 semester genap: hargaRp375.000 setiap tahunnya.
– Kelas 7 semester ganjil: biaya pendaftaranRp375.000 setahun.
– Kelas 7 dan 8 semester genap: biaya pendaftaran adalah Rp750.000 setahun.
– Kelas 8 dan 9 semester gasal:Rp750.000 setiap tahunnya.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Program Paket C
– Kelas 12 semester genap: Rp900.000 setiap tahunnya.
– Kelas 10 semester gasal:Rp900.000 setiap tahunnya.
– Kelas 10 dan 11 semester genap: biaya pendaftaran adalah Rp1.800.000 setiap tahunnya.
– Kelas 11 dan 12 semester gasal: IDR 1,8 juta per tahun.
SMK program 4 tahun
– Kelas 13 semester genap: biaya satu tahunnya adalah Rp900.000.
– Kelas 10 untuk semester gasal: biayanya adalah Rp900.000 setahun.
– Tingkat 10, 11, serta 12 semster genap:Rp1.800.000 setiap tahunnya.
– Tingkat 11, 12, dan 13 semesta gasal: Rp1.800.000 setiap tahunnya.