Lembaga LIPER RI -LIPERNAS PD MUARA ENIM Desak Kejari Muara Enim untuk Tidak Lanjutkan Pembangunan ABPD Tahun 2023

oleh

InvestigasiMabes.com l Muara Enim – Sumatera Selatan 12/4/2025 Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim untuk tindak melanjutkan pembangunan Alokasi Belanja Pembangunan (ABPD) tahun 2023 yang telah hancur dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD).

Menurut Lembaga LIPER RI danLIPERNAS, pembangunan ABPD tahun 2023 telah dilakukan dengan tidak sesuai dengan RAPBD. “Pembangunan tersebut telah dilakukan dengan tidak sesuai dengan rencana dan telah hancur, sehingga kami mendesak Kejari Muara Enim untuk menindaklanjuti pembangunan tersebut,” kata Ketua Lembaga LIPERNAS.

LIPER RI bersama Ketua Lembaga LIPERNAS dan Wakil LIPERNAS telah melakukan pertemuan dengan Kejari Muara Enim untuk mendesak agar pembangunan ABPD tahun 2023 secepatnya di proses dan ditindaklanjuti. “Kami berharap agar Kejari Muara Enim dapat memperhatikan desakan kami terhadap laporan pembangunan tersebut,” kata Wakil LIPERNAS.

Ketua Lembaga LIPERNAS dan Wakil LIPERNAS berharap bahwa desakan mereka dapat dipertimbangkan oleh Kejari Muara Enim. “Kami berharap bahwa pembangunan ABPD tahun 2023 dapat di proses secara hukum dan diganti dengan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ketua Lembaga LIPERNAS.

Dengan demikian, Ketua Lembaga LIPERNAS dan Wakil LIPERNAS telah mendesak Kejari Muara Enim untuk menindak tegas pembangunan ABPD tahun 2023 yang telah hancur dan tidak sesuai dengan RAPBD.(Syf)

Related Posts