Korban Dugaan Pelecehan Dokter di RS Persada Kian Meningkat, Pola Serangan Tetap Sama

oleh
oleh


investigasimabes.com

Masih menjadi fokus publik diduga pelecahan seksual yang dilakukan oleh seorang staf medis bernama Dokter AY di RS Persada Kota Malang. Baru-baru ini, ditambahkan satu korban lagi dalam kasus tersebut. Pada hari Senin (22/4), korban kedua yakni wanita dengan inisial A, umur 30 tahun, telah mengadukan tindakan dokter AY karena tuduhan pelecehan seksual kepada pihak Kepolisian Resort Kota Malang. Sebelumnya, laporan dari korban pertama yaitu QAR juga sudah diajukan pada Jumat (18/4) kemarin.

“Tim gabungan dari YLBHI LBH dan Pos Malang sedang membantu korban atas tuduhan pelecehan seksual fisik oleh pihak medis yang pernah menjadi berita besar,” ungkap Penasehat Hukum A, Tri Eva Oktaviani, pada hari Rabu (23/4).

Eva menjelaskan bahwa kliennya telah diwawancara oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota berkaitan dengan tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2023 silam. Menurut Eva, rumah sakit di mana dokter AY bertugas dan disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap korban tersebut memiliki kesamaan dengan kasus sebelumnya yang menimpa QAR.

“Rumah sakit yang dimaksud adalah RS Persada,” tambahnya. Pada saat itu, dokter berinisial AY merawat korban A di kamar gawat darurat rumah sakit tersebut sambil menarik tirainya hingga tutup erat, memberikan privasi agar orang lain tidak dapat mengintip.

“AY (dalam kapasitas sebagai dokter) melakukan pemeriksaan pada korban A tanpa di dampingi oleh perawat,” jelas Eva. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya untuk mengecek A, AY juga gagal mengikuti pedoman yang telah ditetapkan (SOP).

“Saat menjangkau zona sensitif korbannya, tersangka tersebut tak memberi klarifikasi atau minta persetujuan sebelumnya untuk memeriksakan area intim si korban,” jelas Eva.

Saat ini, YLBHI LBH Surabaya Pos Malang sedang berkoordinasi dengan para ahli psikologi guna mendukung pemulihan luka emosional klien mereka. Selain itu, Eva telah menuntut agar pihak kepolisian menyediakan pendampingan psikologis bagi para korban.

“Rumah sakit sempat mengajukan penawaran untuk pemulihan psikologis, namun korban menolak lantaran masih merasakan trauma,” jelas Eva.

Baru-baru ini menjadi perbincangan hangat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang staf medis di Malang. Insiden tersebut terkuak setelah postingan pengungkap pertama dengan inisial QAR menyebar luas di platform media sosial.

Melalui akun Instagram pribadi @qorry***, dia mengatakan bahwa dirawat di Rumah Sakit Persada dari tanggal 26 hingga 28 September 2022 karena menderita sindrom sinusitis dan vertigo parah. Warganet asal Kota tersebut membagikan pengalamannya itu melalui media sosialnya.

Selama menerima pengobatan, dia justru menghadapi tindakan tidak menyenangkan oleh petugas medis AY. Hal ini dimulai dengan pesan instannya yang tidak diinginkan, permintaan untuk melepas bajunya dengan alasan pemeriksaan jantung, dan bahkan dicurigai telah merekam gambarnya tanpa izin.

Dengan bantuan seorang pengacara, QAR secara resmi mengadukan dokter AY kepada Polresta Malang pada hari Jumat (18/4). Laporannya dicatatkan dengan nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/ Malang Kota/ Jawa Timur.

Di sisi lain, pihak Persada Hospital mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status kepegawaian oknum dokter AY. Terduga pelaku juga menjalani sidang etik di tingkat internal.

Related Posts