InvestigasiMabes.com l Rembang – Pimpinan sebuah media online inisial By sapaan akrabnya diduga enggan membayar utang sebesar Rp 40.000.000 kepada pengusaha Sabar Mario. Utang itu disebut berasal dari saudara Sabar kepada By untuk modal dalam menangani sebuah proyek.
Sabar Mario mengatakan pada media ini meminjamkan uang ke saudara By. Dia menyebut ketika itu By juga menjanjikan kalo ada pencairan tagihan pabrik minggu depan akan di kembalikan. Tetapi hanya janji – janji aja..dan gak pernah tepat janjinya untuk yang berkali kali..bahkan sampai berbulan bulan.Belum pernah tepat. Ujar Mario.
Dan juga berikut bukti tranferan dan berikut saksi saks “bukti tranferan. pinjaman tersebut juga disaksikan oleh beberapa orang saksi.
Sabar mengatakan usai menerima pinjaman itu, saudara By tak membayar meski telah jatuh tempo. Dia mengatakan telah berulang kali mengingatkan By agar melunasi pinjaman yang telah diberikan, tapi nihil.
Bahkan Sabar mario telah melakukan tindakan wanprestasi atas kesempatan pinjaman modal. Akibat ulah oknum pimpinan media tersebut Telah menimbulkan kerugian material berupa modal yang belum dapat dikembalikan secara utuh dan kerugian immaterial berupa hilangnya kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sabar mario juga mengatakan oknum pimpinan Media itu juga sangat susah diajak komunikasi dengan pihak Sabar Mario atas masalah utang ini. Dia mengklaim TSBA jika telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Jo Pasal 374 KUHP. Maka pihak Sabar Mario akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.
Pada Kamis, 02 Januari 2025 yang lalu Sabar Mario juga telah melayangkan somasi ke By untuk melunasi utang kepada saudara Sabar mario “Kami menuntut agar Saudara Tri Septa Bayu A dapat melakukan pelunasan kepada saya dalam tenggat waktu 8 hari, yaitu ditanggal 10 Januari 2025, namun hingga sekarang belum ada itikad untuk mengembalikan pinjaman tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, apabila somasinya ini tak mendapat respons dari By, dirinya akan membuat laporan polisi.
Hingga berita ini ditayangkan By tidak bisa dihubungi. (Red).