Apa itu Mokel? Mengungkap Arti dan Perspektif dalam Islam

oleh
oleh

Sejak lama istilah “mokel” menjadi topik perbincangan yang hangat di Indonesia saat menjalani bulan suci Ramadan. Istilah ini memiliki akar dari bahasa Jawa dan menggambarkan perilaku secara pura-pura berpuasa dengan cara menyembunyikan aktivitas makan atau minum sebelum waktu sahur ataupun magrib.

Phenomenon ini pertama kali timbul di Jawa Timur dan Jawa Tengah, tetapi saat ini telah menyebar secara luas melalui platform-media sosial. Kemudian, apakah makna sesungguhnya dari kata ‘mokel’ serta bagaimana hukumnya dalam Islam? Yuk kita telusuri lebih jauh informasi mengenainya melalui artikel yang ada di bawah ini, Bela!

Arti istilah mokel

Secara literal, kata “mokel” berasal dari istilah Jawa yang merujuk pada keputusan untuk secara sengaja mengakhiri fastings sebelum waktu resmi berakhir. Ungkapan tersebut biasanya digunakan dalam obrolan informal; meskipun demikian, penting bagi kita untuk menyadari bahwa hal itu bertentangan dengan hukum agama Islam. Fasting selama merupakan suatu kewajiban religius yang membawa makna rohani yang kuat, sehingga melakukan pelanggaran terhadapnya—tanpa alasan medis atau lainnya sesuai aturan syariah—dapat menimbulkan pengurangan pahala dan konsekuensi negatif lainnya.

Kata-kata tersebut sangat umum di telinga publik, khususnya kaum remaja, saat mereka bertukar pikiran sehari-hari. Walau begitu, kita harus mengerti situasinya dengan baik supaya tak melukai perasaan siapa pun atau merendahkan kepercayaan agama. Platform media sosial juga memiliki andil besar dalam menyebarkan ungkapan ini.

Maka dari itu, perlu sekali mengonsumsi media sosial secara bertanggung jawab serta hindari menyebar berita palsu atau kontradiktif. Lebih baik lagi, prioritaskan konten yang informatif dan dapat membantu meningkatkan ketaatan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum mokel dalam Islam

Aturan tentang orang yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan sengaja dalam agama Islam diperbolehkan sebagai pelanggaran serius. Jika ada individu yang secara purposif mengakhiri masa berfasting mereka tanpa adanya dasar hukum yang valid sesuai aturan agama (misalnya karena sakit, melakukan perjalanan panjang, atau kondisi medis tertentu), maka dia wajib untuk melanjutkan dan menyelesaikan waktu fasternya pada hari lain (istilah ini disebut qadha).

Sejumlah ahli agama juga mengisyarakatkan kewajiban kafarat, yakni menjalani puasa selama dua bulan secara berturutan ataupun menyediakan makanan bagi 60 jiwa yang kurang mampu. Mengerti tentang aturan ini amatlah esensial untuk memastikan bahwa kita bisa melakukan ibadah puasa dengan sepenuhnya sadar akan tanggung jawabnya.

Perbedaan antara mokel dan uzur dalam konteks hukum syariah

Mokel serta uzur syar’i merupakan dua konsep terkait dalam hal beribadah, namun mempunyai makna dan latar belakang yang berlainan. Mokel merujuk kepada perilaku purposively mengulur-ulur waktu atau gagal menjalankan kewajiban tanpa dasar resmi, sehingga dapat menyebabkan pelanggaran hukum agama. Sedangkan uzur syar’i lebih ke kondisi di mana ada pemaafan atas ketidakhadiran melakukan suatu kewajiban karena adanya sebab tertentu sesuai aturan Islam.

Sebagai tambahan, uzur syar’I merupakan situasi atau dasar hukum yang diakui secara agama sehingga memungkinkan seseorang untuk tidak melakukan suatu ibadah, dan dalam seperti itu, mereka mendapatkan kemudahan atau pengecualian dari Allah SWT. Oleh karena itu, mokel cenderung berhubungan dengan ketidaktulusan atau pelanggaran terhadap kewajiban, sedangkan uzur syar’i merujuk kepada dasar hukum yang valid dan disetujui dalam Islam untuk melewatkan sebuah ibadah.

Tips untuk menghindari mokel

Agar terbebas dari masalah mangkir, ikuti sejumlah saran di bawah ini.

  1. Buat tekad dan janji, dimulai dengan niat yang tulus untuk menjalankan kewajiban beragama dengan penuh perhatian.
  2. Rancang sebuah jadwal shalat, mengatur waktu untuk membaca Al-Quran, serta melakukan berbagai bentuk ibadah lainnya.
  3. Hilangkan rasa malas, kerjakan ibadah langsung tanpa penundaan.
  4. Berinteraksi dengan orang-orang yang enerjik dan dikitari oleh sahabat-sahabat yang giat dalam ibadah dapat menambah semangat.
  5. Perhatikan ganjaran dan kesalahan untuk mereka yang patuh serta hukuman dosa untuk mereka yang memundakan tugasnya.
  6. Bertobat apabila sudah terlambat dan coba untuk menjadi lebih disiplin.

Itulah penjelasan mengenai mokel, mudah-mudahan kita bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan sungguh-sungguh serta khusyu’, agar mendapatkan limpahan berkah dan imbalan baik dari Allah SWT.

Related Posts