Koperasi Desa Merah Putih: Penggerak UKM & UMKM, Soko Guru Ekonomi Indonesia

oleh

Investigasimabes.com l Pecenongan —  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi , hadir sebagai pengasuh, pengarah, pendorong, dan penjaga bagi UKM dan UMKM. Misinya jelas: memutus mata rantai rentenir dan pengijon, serta memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput.

KDMP dirancang untuk mengonsolidasikan sekitar 32.000 Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih aktif dan membentuk 52.000 koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi. Dari total 83.000 desa di Indonesia, ini menjadi langkah strategis untuk membangun kekuatan ekonomi desa. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp400 triliun, termasuk Rp39 triliun yang sudah dialokasikan melalui Danantara atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih dari sekadar penyedia kebutuhan petani, nelayan, dan pelaku usaha rumahan, KDMP akan menjadi wadah produksi, distribusi, hingga promosi hasil karya lokal—dari pangan hingga kerajinan seni—yang berpotensi menjadi komoditas ekspor unggulan.

KDMP juga berperan sebagai katalisator, bukan semata entitas profit, melainkan jembatan antara produsen rakyat dengan pasar lokal dan global. Setiap desa diharapkan mampu memiliki produk unggulan, baik berupa hasil bumi maupun industri rumah tangga yang memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.

Langkah Presiden Prabowo untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor adalah bagian dari visi besar ini. KDMP menjadi jawaban strategis terhadap tantangan global, termasuk tekanan akibat perang tarif internasional.

Menurut pengusaha Sri Eko Sriyanto Galgendu, KDMP mampu menjadi motor penggerak UKM untuk melawan praktik monopoli, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai garda terdepan pemulihan ekonomi nasional—dari desa, oleh rakyat, untuk Indonesia. (Red).

Related Posts