Investigasimabes.com | Lampung Timur – Nelayan di pesisir Lampung Timur kini tak hanya dibekali jaring dan perahu untuk melaut, tetapi juga pemahaman hukum sebagai bekal menjaga diri dari jerat masalah di laut.
Melalui program bertajuk “Jaksa Sahabat Nelayan”, Kejaksaan Negeri Lampung Timur turun langsung menyapa masyarakat pesisir, tepatnya di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, Kajari Agus Baka Tangdililing serta jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, Inspektorat, kepala OPD, Forkopimcam, para kepala desa, dan tamu kehormatan: para nelayan dari berbagai penjuru pesisir Lampung Timur.
Dalam suasana santai namun sarat edukasi, para nelayan diberikan penerangan hukum yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Mulai dari persoalan batas wilayah tangkap, perizinan, hingga bagaimana menghadapi tindakan kriminal di laut.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Roni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil.
“Program Jaksa Sahabat Nelayan ini bertujuan memberikan penerangan hukum yang mudah dipahami oleh para nelayan. Harapannya, mereka bisa tahu hak dan kewajiban, serta terhindar dari perbuatan yang dapat menjerat hukum, baik secara sengaja maupun tidak,” ujar Roni.
Tak sedikit nelayan yang mengaku baru pertama kali mendapat penjelasan langsung tentang aspek hukum yang menyangkut aktivitas mereka di laut.
Program ini pun diapresiasi berbagai pihak sebagai langkah progresif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
Dengan pendekatan humanis dan edukatif, Kejaksaan Negeri Lampung Timur membuka ruang komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan warga.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, bukan cuma nelayan, tapi juga petani dan pedagang kecil. Karena selama ini kami hanya tahu hukum dari cerita orang, bukan dari sumber yang benar,” ujar salah satu nelayan asal Margasari.
Melalui kegiatan ini, harapan baru berhembus di pesisir Lampung Timur bahwa nelayan bukan hanya penjaga laut, tapi juga warga negara yang berhak memahami dan dilindungi oleh hukum. Dan di balik layar, jaksa kini bukan sekadar penuntut, melainkan juga sahabat. (Rusman Ali)