Dua Pemuda Asal Mentok Diciduk Polsek Mentok, 53 Paket Sabu Diamankan

oleh

InvestigasiMabes.com l Bangka Barat — Dua orang pemuda asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial MAS (18) dan MAP (20), berhasil diamankan oleh Unit Resintel Mentok Bangka Barat pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekira pukul 00.05 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 53 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 12,93 gram yang diduga siap diedarkan.

Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasubsi PIDM, Iptu Januardi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami sangat mengapresiasi dan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Januardi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. juga masih mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Januardi.

Ten.

Sumber Humas Bangka barat.

Related Posts