Kabar Baik Untuk Masyarakat ! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dimulai 1 Mei 2025

oleh

Investigasimabes.com | – Kabar Baik untuk masyarakat, bahwa Pemprov Lampung akan menggelar program pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Mei 2025 mendatang. Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau Samsat Driver Thru pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam program ini, setiap pemilik kendaraan akan mendapat kesempatan untuk membayar pajak hanya untuk satu tahun berjalan, tanpa mempedulikan berapa tahun tunggakan yang telah ada. “Pemutihan ini berlaku penuh untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” tegas Gubernur RMD.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, terutama mengingat rencana kepolisian pada tahun 2026 untuk menerapkan aturan penghapusan kendaraan yang mati pajak. “Capaian kepatuhan masyarakat Lampung saat ini masih 38 persen. Kami berharap program pemutihan ini bisa meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka,” tambahnya.

Bagi masyarakat Lampung, ini adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan manfaat besar dari pemutihan pajak sebelum aturan baru diterapkan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk merapikan administrasi kendaraan Anda

Pemutihan ini mencakup seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan akan dilaksanakan di seluruh Samsat Induk, Samsat Unggulan, serta melalui aplikasi e-Samdes.

Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain identitas diri (e-KTP), STNK asli, dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan. Pastikan kendaraan hadir untuk dilakukan pengecekan fisik.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan tingkatkan kesadaran untuk membayar pajak. (Red).

Related Posts