InvestigasiMabes.com l Saumlaki — Berdasar informasi seorang warga di Kota Larat Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, pemilik Toko Makasar dengan inisial Koko H diduga kuat nekat jual BBM eceran tanpa surat ijin.
Kepada media ini, informan yang mohon namanya dirahasiakan membeberkan informasi ini, Sabtu (13/4/2024).
Menurut sumber, jenis BBM eceran yang terlihat dipajang Koko H di tokonya terdiri dari Pertamax dan minyak tanah.
Lanjut sumber, beberapa warga sekitar sudah sering mengungkapkan kecemasan mereka terkait potensi kebakaran yang bisa saja terjadi apabila pemilik tokonya lalai dan sangat berakibat fatal bagi keselamatan warga di kompleks pertokoan.
“Katong (kami) sangat berharap kepada Camat dan Kapolsek Tanimbar Utara supaya (agar) segera menegur pemilik toko karena resiko kebakaran yang bisa saja terjadi tanpa diduga-duga”, harap sumber.
Sampai pada saat berita ini ditayangkan tim InvestigasiMabes.com masih terus mengupayakan untuk dapat menggali informasi mendalam terhadap pemilik toko. (IM.Tim)