Proyek Senderan Jalan Desa Jambu, Baru Selesai Dikerjakan Ambrol

oleh

Investigasimabes.com | pembangunan senderan jalan yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa () Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, di lokasi sawah Dungklutuk ternyata hasilnya rapuh. Karena setelah proyek tersebut selesai dikerjakan tak lama kemudian bangunannya runtuh.

Kegiatan pembangunan senderan jalan sepanjang 130 meter lebar 60/30 centi meter (cm) tinggi 170 cm yang bersumber dana dari (DD) tahun anggaran 2023 tersebut dialokasikan anggaran Rp 139.647.000 dan dikerjakan asal asalan, Kamis (16/5/2023).

“Pembangunan senderan jalan di RT 19 dukuh Dungklutuk Desa Jambu itu baru seumur jagung tapi sudah ambrol,” kata salah seorang warga setempat H (inisial) kepada media ini kemarin.

Menurutnya, pembuatan senderan jalan itu disinyalir kurang pengawasan dari pihak terkait. Sehingga tim pelaksana kegiatan desa mengerjakan pembangunan senderan jalan yang bernilai ratusan juta rupiah itu asal jadi saja dan tidak memenuhi standar kontruksi bangunan.

“Seharusnya era sekarang pembangunan lebih baik ketimbang masa penjajahan dulu. Mengingat saat ini di desa Jambu banyak ‘orang pintar’ banyak ahli konstruksi jebolan perguruan tinggi, apalagi desa Jambu adalah Desa Anti , bilamana pekerjaan proyek dikerjakan tidak asal asalan, kontruksi bangunan pasti kokoh dan tidak rapuh,” ungkapnya.

Diketahui, desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah adalah Desa Anti Korupsi, yang merupakan program inovatif pemerintah yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. ironisnya, predikat sebagai desa anti korupsi tidak diwujudkan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, adanya para ahli bangunan di desa Jambu, juga teknologi saat ini lebih maju serta kwalitas bahan bangunan sekarang juga lebih baik. Seperti bahan perekat semen, bila diolah campurannya sesuai dengan perbandingan, sesuai dengan petunjuk kontruksi yang di anjurkan dalam rencana anggaran biaya, maka bangunan yang dihasilkan pasti akan kokoh dan tidak rapuh.

“Saya yakin pihak perencanaan saat menyusun rencana anggaran biaya (RAB) sebuah pekerjaan berdasarkan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP). Selain itu, saat menyusun anggaran tentunya juga berpedoman pada standar harga tertinggi barang bahan bangunan dan upah kerja berdasarkan pagu anggaran,” tegasnya.

Petinggi Jambu Sudarsono, hari ini, ketika diminta tanggapannya, tidak merespon awak media.

Selain Petinggi Jambu, Mlonggo ketika dimohon tanggapannya terkait pekerjaan senderan jalan yang ambrol tersebut melalaui pesan whatsapp juga tidak menjawab.

(I.M.tim).