Kontroversi Ivent Pacu Kuda di Padang Pariaman, Pemkab Ditengarai Tidak Profesional

oleh

InvestigasiMabes.com Pariaman — Ivent yang rencananya dalan waktu dekat akan diselenggarakan oleh . Padang Pariaman terancam gagal dilaksanakan dikarenakan arena pacuan kuda yang akan dipakai oleh Pemkab belum meminta izin kepada pemilik tanah.

Pemilik tanah area pacuan Kudo Khaidir Dt. Bandaro suku Piliang beserta kaum di Duku Banyak Kabupaten Padang pariaman merasa dizalimi karena haknya beserta kaum telah dirampas oleh orang- orang yang tak bertanggung jawab. sementara berdasarkan surat Putusan Pengadilan Negeri Pariaman NO: 41/G/1978 PRM setelah itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi – Riau di Padang NO: 147/B/J/K/1980 PT Padang dan setelah itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No:3296/K/SIP/1981 menyatakan bahwa semua tanah, sawah,parak kelapa dan termasuk area pacuan Kudo merupakan tanah Ulayat milik dari bapak Khaidir Dt.Bandaro yang juga dalam putusan PN,PT dan MA tersebut bahwa bapak khaidir lah sebagai ahli waris yang sah datuak badaro setelah Jatin Dt Bandaro,H Mimin Dt Bandaro Dan Suib Dt Bandaro yang Secara Hukum Adat Disebut Yang (Sajangka Nan Sa Eto Dan Nan Sadapo ) Pada Saat Ini Secara Berkaum Piliyang Di Duku Banyak Khaidirlah Sebagai Dt Bandaro Yang Mengantikan Al Marhum Kakaknya Nazar Dt Bandaro.

Sementara Tanah Area Pacu Kudo Duku Banyak pada tanggal 5 dan 6 sudah di putuskan se pihak oleh Pemda Padang Pariaman akan dipergunakan oleh pemda Padang Pariaman dalam agenda ivent pacu kuda tanpa sepengetahuan beliau dan tanpa ada izin Bapak Khaidir Dt Bandaro serta Kaumnya. Ungkapnya.

Ia menambahkan sebagai masyarakat yang taat hukum dan bersifat kooperatif mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan agar ivent pacu kuda itu di hentikan kepada pemerintah Daerah kabupaten Padang pariaman yaitu , Sekda, dan surat tersebut juga di tembusan ke Gubernur Sumatera Barat, DPRD, Padang Pariaman dan 0308 Pariaman serta instansi yang berwenang sebanyak dua kali.

Namun surat kami tersebut tidak pernah ditanggapi dan digubris oleh mereka ungkap Khaidir Dt.Bandaro Beserta Kaumnya Dengan kekecewaan yang sangat Mendalam, perjuang Kembali Beserta Kaumnya pada hari Jumat Khaidir DT. Bandaro serta kaumnya juga melakukan langkah – langakah memperjuangkan hak di atas tanah ulayat pusako tinggi dengan cara pemasangan spanduk di area pacuan kuda yang juga milik tanah Ulayat mereka, tapi apalah daya spanduk itu pun hilang setelah itu dicabut dan di rusak di bakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ungkap beliau. Senin 1/4/2025 Saat kami temui dirumahnya.

Maka dari itu Kaidir DT.Bandaro memohon kepada pemerintah Kab Padang Pariaman, dan penegak hukum di negara republik indonesia untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan sebagai masyarakat kerena hak mereka telah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan sudah beredar pula di media sosial bahwa tanah area pacu kudo tersebut telah di serahkan ke pemda oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab.

Setelah itu Khaidir Dt Bandaro Beserta Kaumnya Tetap Memperjuangkan tanah area pacu kuda duku banyak tersebut karena kezhaliman itu sudah lama di mainkan oleh oknum dengan cara menghilangkan gelar datuak bandaro tersebut sudah di letakan di dalam peti nan bagewang di karenakan kaum mereka sudah habis mungkin, setelah ini kita akan menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata dan melaporkan secara pidana beberpa oknum di duga merampas hak hak khaidir ke Padang Pariaman dan Kapolda Sumatera Barat karena oknum2 tersebut telah melakukan perampasan hak kami.Khaidir juga berharap bisa menerima keadilan yang se adik2nya atas perampasan tanah Ulayat kami ini.tutup Kaidir DT.Bandaro

Kenapa saya melakukan menyurati bupati,sekda dan dinas terkait agar ivent itu di batalkan karena pemda membuat sesuatu kegiatan ivent yang bukan merupakan bukan milik pemda tidak memintak izin kepada kami sebagai pemilik tanah area pacu kuda Duku Banyak tersebut, kedua sifat pemimpin yang arogan menyepelekan hak rakyat kecil sombong dengan kekuasaanya karena tidak di tangapi dan di gubrisnya surat kami dan ngotot tetap melakukan ivent tersebut, ketiga bagaimanpun juga kami akan tetap memperjuangkan hak kami berkaum yang di rampas oleh oknum2 yang tidak ada hak dan wewenang di atas tanah hak kami ini. Kepada pihak kepolisian padang pariaman, pihak TNI Mohon perlindungan hukum jika kami mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan hak hak kami. Tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Pemda belum memberikan keterangan resmi dan akan terus menelusuri persoalan ini sampai mendapatkan informasi resmi dari Pemda Padang Pariaman. (Red).

Related Posts