InvestigasiMabes.com | Banyuwangi, 10 April 2025 — Gelombang kemarahan datang dari berbagai elemen masyarakat sipil di Banyuwangi usai pernyataan arogan yang dilontarkan oleh seorang notaris atas nama Sari Priastuti, S.H., M.Kn. yang berkantor di Jl. Raya Lateng, Dusun Krajan RT 04 RW 01, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi.
Pernyataan tidak pantas seperti “Jangan berlagak kayak LSM main ancam”, yang keluar dari sang notaris, dinilai melecehkan eksistensi dan perjuangan LSM di Banyuwangi. Kalimat itu bukan hanya merendahkan martabat lembaga, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap seluruh aktivis yang selama ini berjuang membela kepentingan masyarakat.
Insiden ini memicu reaksi cepat. Sejumlah aktivis LSM bersama awak media mendatangi kantor notaris untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban atas ucapan yang dianggap tidak etis dan mencederai semangat demokrasi serta kebebasan berserikat.
“Ini bukan sekadar soal ucapan. Ini penghinaan terhadap kerja keras kami di lapangan, terhadap idealisme yang kami jaga,” ujar salah satu aktivis yang hadir dalam aksi klarifikasi tersebut.
LSM di Banyuwangi bersatu menegaskan bahwa sikap arogansi dari pejabat publik maupun profesional, seperti notaris, tidak bisa ditoleransi. Mereka menuntut permintaan maaf secara terbuka serta komitmen untuk menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan komunikasi.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para profesional, khususnya pejabat publik dan pemangku otoritas hukum, agar berhati-hati dalam bertutur kata dan bersikap. Karena dalam sistem demokrasi, setiap bentuk pelecehan terhadap lembaga sipil adalah ancaman terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan kebebasan berpendapat.
Jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, massa mengisyaratkan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Majelis Kehormatan Notaris.
(Redaksi)