investigasimabes.com
Tindakan pidana bermaskar sebagai penumpang dilancarkan oleh dua orang laki-laki kepada supir taxi daring berumur tua di Surabaya. Setelah mereka mencuri kendaraan milik si korban dan meninggalkannya dalam ladang tebu, seorang dari para pelakunya malahan mengungkapkan dirinya sendiri setelah terpikir akan sang ayah yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Pada hari Sabtu (26/3) malam, peristiwa pencurian besar-besaran berlangsung. Pelakunya adalah dua orang yakni ISM (25 tahun), yang berasal dari daerah Gedangan, Sidoarjo, serta AK (42 tahun) asli penduduk Lemahabang, Cirebon. Keduanya mempersiapkan tindakan mereka di salah satu mini market yang ada di wilayah Waru, Sidoarjo. Selanjutnya, mereka menghubungi AS (61 tahun), seorang warga Manyar Sabrangan, Surabaya melalui panggilan taksi daring untuk membantu mereka dalam melakukan kejahatan tersebut.
“Setelah kesepakatan tentang biayanya, para korban kemudian dijemput dan diantarkan menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang dimiliki oleh sang korban. Ketika tiba di SMPN 57, si pelaku meminta untuk merubah tujuannya menjadi Kawasan Wisata Menanggal alasannya adalah tempat sebelumnya terlalu padat,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan pada hari Rabu (16/4).
Saat sampai di tempat terpencil tidak jauh dari kampus STIE Mahardika, AK yang duduk di bangku belakang segera mengekang korban menggunakan jaket. Kemudian ISM ikut serta untuk memukul dan mengikat mulut korban dengan lakban agar tak bisa berkutik lagi. Setelah itu, mereka mencabut korban menuju ke bagian belakang kendaraan dan dipindahkan ke area perkebunan tebu di Wonoayu, Sidoarjo. Tempat itulah dimana akhirnya korban dilemparkan dalam posisi sudah cedera pada wajah, bibir, dan hidung.
Mobil yang berhasil disita kemudian dikirim ke Cirebon untuk dijual kepada seorang pembeli putus tangan dengan nilai Rp 16,9 juta. Pembeli putus tangannya itu bernama ATM (42) dari daerah Pasaleman, Cirebon. Transaksi ini dilakukan atas bantuan AR (46), penduduk asli kota Cirebon. Dalam prosesnya, AR menerima komisi senilai Rp 2,9 juta sementara ISM dan AK membagikan jumlah tersisa antara mereka.
Anehnya, 10 hari setelah itu, ISM malah menyerahkan dirinya kepada Polsek Waru. Penyebabnya ini pun cukup mengagetkan bagi para petugas kepolisian.
Saya serahkan diri karena ayah saya menderita asma dan sedang dirawat di rumah sakit. Saya sangat khawatir jika dia akan meninggalkan kami,” jelas ISM ketika diperiksa oleh kepolisian. “Saatu itu aku tindakan tanpa berpikir panjang (perampokan), yang ada dalam pikiranku adalah bagaimana korban merasa sesak bernapas seperti di dalam mobil,” tambahnya sambil bersuara pelan.
Ia menyatakan bahwa tujuannya hanyalah mencari pekerjaan, tetapi malah diminta untuk terlibat dalam tindak pidana oleh AK. “Ini kali pertama saya merampas mobil. Saya hanya mendapat Rp 6 juta yang digunakan untuk makan dan memenuhi keperluan Idul Fitri,” tuturnya.
Kemudian, kepolisian dengan sigap mendapatkan ketiganya yang bertanggung jawab di kota Cirebon dan Kuningan pada tanggal 10 April. Tak hanya itu, pihak berwenang juga sukses menyita kendaraan milik korban untuk digunakan sebagai alat bukti dalam kasus ini.
“Secara keseluruhan, terdapat empat individu yang telah diamankan oleh tim. Setiap orang memiliki perannya sendiri, mulai dari tersangka utama hingga penerima hasil kejahatan. Semua kasus ini kini sedang diolah lebih lanjut dalam proses hukum,” jelas Kombes Luthfie. (*)