TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MAGETAN
– DPRD Provinsi Jawa Timur dengan tegas mengkritik kasus ditemukannya kamera CCTV di toilet siswi SMAN 1 Maospati, Kabupaten Magetan. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan seriusnya pelanggaran atas hak dasar anak serta invasi privasi yang sama sekali tak dapat dimaafkan.
Menurut Deni, institusi pendidikan idealnya harus menjadi lingkungan paling aman untuk para murid, bukan malahan tempat di mana pelanggaran etika atau hukum berlangsung. Ia mengkritik ketidakpedulian dari pihak sekolah dan percaya bahwa tanggapan yang kurang serius hanya akan memperburuk rasa traumatik pada korban.
“Masalah ini tak main-main. Ini merupakan seriusnya penyerangan pada hak pribadi serta keamanan para murid dalam area sekolahan. Instalasi kamera di tempat yang sifatnya sangat pribadi seperti bilik tandas adalah suatu bentuk tindak pidana dan harus dilarang,” ungkap Deni, Rabu (16/4/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, sebagaimana disampaikan oleh Deni, mengharapkan agar kepolisian ikut campur dengan penyelesaian masalah tersebut secara langsung, karena hal ini bisa jadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga UU ITE. Di samping itu, ia pun mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh tentang sistem pengawasan yang ada di semua sekolah negeri.
“Bila sekolah menginstruksikan murid untuk ‘melepaskan’, sebenarnya hal tersebut merupakan pernyataan yang memalukan. Sekolah harus berperan sebagai barisan pertama dalam melindungi para siswanya, bukannya hanya menyeret mereka untuk bungkam dan pasrah,” ujar tokoh dari Partai PDI Perjuangan ini dengan tegas.
Sebelumnya, masyarakat Magetan dibuat kaget dengan temuan kamera CCTV tersembunyi berbentuk seperti bola lampu yang ada di dalam kamar mandi wanita di SMAN 1 Maospati. Kamera itu pertama kali diketahui oleh salah satu pelajar pada bulan Februari tahun 2025, dan laporannya langsung diserahkan kepada pihak sekolah.
“Pertama-tama, saya tak memiliki keraguan apapun, saya menganggap itu hanya sebuah lampu biasa. Namun, setelah memeriksanya lebih lanjut, ternyata terdapat kamera di sana,” ungkap seorang gadis yang enggan menyebutkan identitasnya.
Tetapi sebaliknya dari memberikan perlindungan dan penanganan yang kuat, sekolah malah dianggap kurang cepat tanggap dan hanya mengusulkan agar murid-murid dapat menerima keadaan dengan lapang hati.
“Di sekolah sepertinya tak ada upaya apa-apa. Justru kita diminta untuk bersabar,” ungkap salah satu siswa.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kemahasiswaan di SMAN 1 Maospati, Nasrullah, mengkonfirmasi tentang adanya laporan itu dan menambahkan bahwa pihal sekolah sudah mencopot perangkat serta melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Saat itu, memang para murid melaporkan adanya kamera pengawas di toilet putri. Setelah insiden tersebut, kita mengadakan pertemuan untuk menyelidiki orang yang berada di belakang pasangannya,” jelasnya.
Akan tetapi, investigasi terhenti sebab kamera yang ditemukan tidak disertai memori kartu, menjadikan pengungkapan identitas penjahat masih mustahil untuk dilakukan.
Deni Wicaksono menyatakan bahwa hal itu seharusnya tidak menjadi dasar untuk berhenti melakukan investigasi. Dia mengingatkan Polda Jatim agar terus melanjutkan penyelesaian kasus ini dan memastikan para tersangka menerima hukumannya yang sesuai.
“Saya mengharapkan kepolisian serta KPAI untuk segera terjun langsung. Jangan menunda tindakan sampai kasus tersebut menjadi viral. Peristiwa ini mestinya menjadi pelajaran penting agar kita bisa menyeluruh dalam mengevaluasi sistem pengawasannya di sekolah,” tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur berkomitmen akan mengundang Dinas Pendidikan Propinsi guna menuntut klarifikasi formal serta mendorong penyediaan pedoman pelindungan murid yang lebih tegas dalam area sekolah.
(*)
Temukan berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik :
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)