InvestigasiMabes.com l Mandailing Natal — Hampir setiap sekolah mulai dari tingkat SD Sampai tingkat SLTA yang namanya Mandi,Cuci,Kakus (MCK) pasti ada di temukan di setiap sekolah di seluruh Mandailing Natal.
Adanya MCK sangat membantu Siswa/Murid selain itu dengan meningkatnya standar kebersihan dan kesehatan fasilitas MCK,Siswa/Murid Sekolah Dasar dan bisa terhindar dari resiko kecelakaan maupun penyakit.
Tapi anehnya ada satu Sekolah Dasar (SD) yang berada di kecamatan Lingga Bayu yaitu SDN 287 Tapus yang memiliki MCK tetapi tidak boleh digunakan untuk murid, melainkan hanya khusus untuk kepsek dan gurunya saja, seakan MCK tersebut seperti milik pribadi seseorang yang diduga oknum kepala sekolah itu sendiri inisial (EYS) menurut keterangan beberapa orang tua murid yang tidak mau di sebutkan namanya.
Disebabkan sudah banyak orang tua dari murid mengeluh dan kecewa tentang MCK yang ada di sekolah SDN 287 yang tidak bisa di gunakan bagi anak mereka,seperti mau buang air kecil maupun untuk buang air besar,hanya guru guru saja yang boleh menggunakan MCK tersebut dan kepala sekolah tutur orang tua murid
Adanya bangunan MCK di sekolah yang didirikan pemerintah bukan untuk perseorangan melainkan bisa untuk umum siapa saja boleh mengunakan asal dilingkungan sekolah menurut peraturan yang di buat pemerintah
Itu semua supaya mempermudah murid tidak keluar dari lingkungan sekolah apabila terjadi spontan mau buang air kecil maupun buang air besar makanya didirikan MCK di sekolah untuk mempermudah murid yang sedang kbelet mau pipis atau sebagainya
Namun nyatanya MCK SDN 287 diduga di kuasai Kepsek nya dan gurunya sedangkan Murid tidak boleh mengunakan MCK tersebut
Jelas jelas Kepsek nya sudah menyalahi aturan dan harus di beri sangsi supaya jangan terulang lagi,MCK itu bukan untuk pribadi melainkan untuk Umum yang berkepentingan di lingkungan sekolah
Dari investigasi awak media beberapa hari yang lalu di lapangan,rupanya sudah sering terjadi murid murid di sekolah SDN 287 berak di celana di akibatkan MCK tidak boleh digunakan murid sehingga kalau murid mau buang air kecil jadinya sembarangan tempat, sedangkan mau buang air besarpun di suruh pulang kerumah murid.
Sebagai seorang Kepsek di lingkungan sekolah sepertinya tidak mencerminkan budaya sekolah malah fasilitas sekolah dianggap milik sendiri seperti MCK itu.”ungkap orang tua murid.
Diminta kepada Kadis Pendidikan Segera turun ke SDN 287 Tapus untuk diberi sanksi bila perlu Kepseknya di evaluasi demi kenyamanan sekolah dan sudah wajar juga di geser karena sudah lama menjadi Kepsek di SDN 287 Tapus namun diduga tidak ada satupun perubahan untuk sekolah tersebut tutup orang tua dari murid.
Untuk memastikan informasi yang beredar viral dikalangan wali murid ini, tim mencoba lakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepsek terkait persoalan ini, namun sampai saat berita ini dinaikkan Kepala Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait tidak diperbolehkannya para murid menggunakan fasilitas umum di sekolah mereka itu, walaupun sudahenjadi rahasia umum bahwa apun bentuk fasilitas umum yang ada di sekolah diperuntukkan untuk oara murid juga dan sumber dana pembangunannya bukan uang pribadi. (Tim)