investigasimabes.com
, JAKARTA – Komisi Penanggulangan Korupsi (
KPK
Melakukan pencarian di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang terletak di Surabaya, pada hari Selasa, 16 Juli.
Operasi pencarian ini berkaitan dengan investigasi atas tuduhan penggunaan tidak sah dana bantuan untuk komunitas (Pokmas) yang ada di wilayah Jawa Timur.
“Betul. Saat ini petugas tengah melaksanakan pencarian di Surabaya sebagai bagian dari pemeriksaan kasus dana hibah Pokmas Jatim,” ungkap Jurubicara KPK Tessa Mahardhika dalam pernyataannya.
Tessa menyebutkan pula bahwa informasi tambahan akan disampaikan usai proses pencarian lengkap berakhir.
“Penjelasan detil tambahan akan diberikan setelah semua tahapan pencarian lengkap diselesaikan,” katanya.
Masalah ini sebelumnya sudah melibatkan beberapa orang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih tiga lahan dan gedung di Surabaya bersama dengan sebuah apartemen di Malang yang bernilai total Rp8,1 miliar milik mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Anwar Sadad pada tanggal 8 Januari 2025. Properti-properti itu dicurigai berasal dari kejahatan hukum.
Institusi anti-korupsi ini juga sudah mengecek Anwar Sadad dan menghalangi 21 individu yang terlibat dalam kasus ini dari melakukan perjalanan keluar negeri. Nama-namanya meliputi pejabat publik dan pihak swasta seperti KUS, AI, AS (anggota DPRD Jawa Timur), serta BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (pengusaha), dan FA (anggota DPRD Kabupaten Sampang).