Pria di Ternate Ditangkap Polisi Karena Jual Minuman Beralkohol ilegal

oleh
oleh


investigasimabes.com, TERNATE

– Pria yang berasal dari Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Utara, yaitu Wahyudi Usman, terpaksa berkendala dengan aparat kepolisian.

Wahyudi Usman oleh anggota Subdit Gasum Direktorat Samapta Maluku Utara di rumahnya.

“Pengumuman tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima oleh para anggota,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, pada hari Selasa (15/4/2025).

Menurut laporan dari penduduk setempat, ada seorang warga yang ditengarai menjual minuman keras.

Meneruskan laporannya, Bambang menambahkan bahwa para anggota segera bergegas ke tempat kejadian untuk menggelar investigasi.

“Saat berada di tempat kejadian, pelaku didapati tengah menjual minuman keras di rumahnya,” paparnya.

Menurut Bambang, seorang anggota secara langsung menjamin keamanan pemilik beserta dengan puluhan tas berisi minuman keras.

Dimulai dengan 8 tas yang berukuran 600 ml, 2 tas lagi yang sama yaitu 600 ml, ditambah dengan minuman keras jenis akar satu buah besar yang memiliki kapasitas 2 liter.

“Saati ini, pemilik bersama dengan barang buktinya diantarkan ke kantor untuk ditangani sebagai tipiring,” tutupnya. (*)

Related Posts