Investigasimabes.com | Musi Banyuasin — 16 April 2025 Deretan kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, puluhan sumur ilegal meledak dan terbakar hebat di lahan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Rabu malam (16/04/2025). Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya memberikan kesaksian langsung dari lokasi kejadian.
“Kobra 1 sampai 3, puluhan sumur terbakar. Saya kehalangi seng, api lari ke mana-mana. Angin kencang di atas daun sawit bawa api,” ungkapnya dengan suara gemetar.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K dan Kanitreskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K, memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun.
FS, salah satu pengamat sekaligus tokoh masyarakat yang selama ini aktif mengkritisi persoalan minyak ilegal, mengecam keras sikap diam aparat.
“Kebakaran puluhan sumur ini bukan sekadar kecelakaan, tapi buah dari pembiaran sistematis oleh aparat. Polsek Keluang telah gagal menjalankan tugasnya menjaga wilayah hukum,” tegasnya.
Menurut FS, dalih soal mata pencaharian masyarakat yang kerap dijadikan alasan untuk tidak menindak sumur minyak ilegal adalah bentuk manipulasi narasi publik.
“Sudah terlalu sering alasan ‘mata pencaharian’ dipakai sebagai tameng. Padahal yang terjadi adalah kompromi antara aparat dan para pelaku ilegal. Jika ini terus dibiarkan, masyarakatlah yang jadi korban, bukan hanya lingkungan,” ujarnya.
FS pun secara tegas mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mencopot Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang karena dianggap gagal total dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kapolda Sumsel harus bertindak cepat. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan kegagalan serius dua perwira ini. Jangan biarkan wilayah hukum menjadi ladang pembiaran dan permainan mafia minyak ilegal,” pungkas FS. (Red)