Kasus Kejadian Seksual di Rumah Sakit Persada Malang: 6 Wanita Nyatakan Dirinya Sebagai Korban

oleh
oleh



investigasimabes.com


,


Malang


Enam wanita menyatakan dirinya sebagai korban dari tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter bernama depan AYP.
Persada Hospital
, Malang, Jawa Timur. Mereka berinteraksi dengan korban yang telah mengadu kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang.

Kuasa hukum bagi para korban yang telah mengajukan laporan, Satria Manda Adi Warman, mengkonfirmasi terjadinya komunikasi tersebut. Dia menjelaskan, “Ya, benar, kami telah memberitahukan kepada klien-klien kami tentang penambahan enam wanita lainnya yang diyakin menjadi korban dari dokter AYP,” ungkap Satria pada hari Rabu, 23 April 2025. Walau begitu, ia juga menambahkan bahwa tim kuasanya hanya membantu dua korban pertama sampai saat ini.

Satria mengungkapkan bahwa tim penasehat hukumnya masih menghadapi tantangan dalam menjalin komunikasi dengan enam individu yang diduga menjadi korban baru tersebut. Mereka berusaha mengontak para klien itu lewat platform Instagram. Satria juga menambahkan bahwa dari keenam orang tersebut, beberapa tidak memberikan respon saat dihubungi dan sebagian lain tampak seperti ingin mengelak atau menghindari kontak sama sekali.

“Masalah kita adalah bahwa banyak orang menyatakan diri mereka sebagai korban. Namun, dari keenam orang tersebut, ada beberapa yang telah mengaku kepada klien kami dan sekarang kami sedang mencoba untuk mendekati mereka supaya mau membuat laporan di bawah kami,” jelas Satria.

Tim bantuannya para korban datang dari LBH Pos
Malang
Juga mendukung kemunculan 6 korban lain yang diduga juga jadi korban AYP. Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang keenam korban tersebut dari seorang korban yang telah terlebih dahulu melaporkan ini kepada Polresta Malang.

“Kami juga bekerja sama dalam mencari enam korban tambahan ini untuk membantu apabila mereka setuju agar kasus tersebut menjadi lebih transparan dan jelas,” ungkap Eva.

Berikut itu, Satria serta Eva mengungkapkan jika AYP telah menyalahi semua korbannya menggunakan metode dan lokasi yang serupa, namun berbeda pada waktunya yaitu dalam hal hari, tanggal, dan jam terjadinya insiden. Dokter AYP melakukan praktiknya saat pemeriksaan pasiennya tetapi dia sengaja menyentuh bagian-bagian tubuh yang peka bagi para pasiennya.

Hingga kini telah ada dua pasien dokter AYP yang mengadu kepada Satuan Layanan Wanita dan Anak (PPA) Polresta Malang. Pasien pertama melakukan pelaporan pada tanggal 18 April 2025, sedangkan pasien kedua melaporkannya tujuh hari kemudian.

Korbannya yang pertama kali menyatakan bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual di Ruang Naratama, Rumah Sakit Alamanda Persada, pada tanggal 27 September 2022. Pengalaman tersebut kemudian ia bagikan kepada publik lewat unggahan di akun Instagramnya pada 15 April 2025.


Kepolisian belum memberikan update terkini mengenai kasus tersebut.

Satria Manda mengungkapkan bahwa sampai sekarang, penyidik dari Unit PPA Polresta Malang belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) padanya.

“Kami telah melaporkan dokter AYP pada tanggal 18 April lalu. Selanjutnya, kami mengirimkan SP2HP (Surat Permohonan Perkembangan Hasil Penyelidikan), namun sampai saat ini belum ada penyerahan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sebagai bagian dari hak hukum milik klien kami,” ungkap Satria.

Sesungguhnya, Satria menerangkan bahwa jajaran kepolisian tak harus meragukan proses dalam memberikan SP2HP pada laporan tersebut. Dia menjelaskan tim mereka secara rutin melacak kemajuan dari insiden ini. Katanya lagi, para penyidik telah melakukan panggilan terhadap satu orang perawat sebagai mata atas pengetahuannya tentang kejadiannya. Selain itu, aparat pun telah merekam data dari sistem pemantau CCTV di rumah sakit Persada, walaupun demikian, Satria masih belum memiliki rincian spesifik soal hal ini.

“Kami merasa penting untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, bukan hanya untuk memenuhi keadilan bagi yang menjadi korban, tetapi juga agar bisa memberi pesan kepada publik bahwa tak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual,” jelas Satria.

Di samping itu, Satria dan Eva mendorong semua korban lainnya agar melaporkan diri ke pihak berwajib sehingga bisa membendung jaringan kekerasan seksual yang diduga dilancarkan oleh dokter AYP.

Rumah Sakit Persada menginformasikan bahwa mereka sudah mencopot status AYP sebagai dokter di fasilitas tersebut guna membantu penyelidikan kasus.
kekerasan seksual
Ini. Mereka menegaskan persetujuan mereka terhadap tindakan dalam penyelidikan kasus tersebut.


ABDI PURMONO

Related Posts