InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Dugaan aktivitas pengangkutan minyak ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Tim awak media kembali mendapati truk tangki yang diduga kuat membawa minyak hasil penyulingan ilegal (refinery) jenis solar melintas keluar dari jalan Cawang, pada Jumat 11 April 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu kendaraan dengan nomor polisi BD 8195 BL berhasil dihentikan oleh awak media untuk dimintai keterangan. Sang sopir mengakui bahwa muatan yang dibawanya adalah solar dari refinery ilegal.
Saat ditanya siapa pihak yang mengoordinir kegiatan tersebut, sopir menyebutkan dua nama yakni Barka dan Ebit. Namun, saat diminta menjelaskan tujuan akhir dari pengiriman minyak tersebut, sopir mengaku belum mendapatkan informasi dan masih menunggu instruksi dari “bos”.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa kendaraan serupa bahkan telah terekam dan diberitakan sebelumnya, menunjukkan pola aktivitas yang terus berulang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum (APH).
Masyarakat dan awak media mempertanyakan keseriusan APH dalam menindak pelanggaran ini, yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi namun juga mencemari lingkungan dan memperburuk citra penegakan hukum di daerah.
“Sudah sering kami temui kendaraan-kendaraan seperti ini, bahkan sudah diberitakan berulang kali. Namun tidak tampak ada efek jera atau tindakan serius dari aparat,” ujar salah satu warga setempat.
Rangkaian foto kendaraan tangki dengan berbagai nomor polisi yang terekam di lokasi tersebut menjadi bukti kuat bahwa praktik ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
(FC)