Remaja 15 Tahun Ikut Kelompok Pencuri Motor di Sorong: Digerus Miras Sebelum Bertindak

oleh
oleh


investigasimabes.com, SORONG

– Remaja bernama awal RI (15 tahun) diamankan oleh Satuan Tugas Resmob Polresta Sorong Kota di kota Sorong, wilayah Papua Barat Daya pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.

Ipda Eka Tri Lestari Abusama, Kanit PPA dari Satreskrim Polresta Sorong Kota, menyebut bahwa remaja yang bersangkutan terlibat dalam pengambilan paksa sepeda motor (curanmor).

Pelakunya bekerja sama dengan seorang teman yang bernama inisial MK (22). Mereka berdua telah diamankan oleh tim Resmob, demikian katanya saat memberikan keterangan.
investigasimabes.com
.

Eka mengatakan bahwa dalam operasinya, RI bertindak sebagai pion yang merusak kunci sepeda motor, diikuti oleh MK untuk melakukan eksekusi.

Pelakunya memang belum mencapai usia dewasa, tetapi dia sudah berpengalaman lama sebagai penjahat pencuri di kota Sorong.

Ketika ditanya, RI menyatakan bahwa dia dipaksa meminum alkohol oleh seorang teman sebelum mulai bekerja di area tersebut.

“Saya tidak ingin berjalan kaki tetapi dipaksa minum obat oleh teman-temen, lalu mereka meminta saya untuk segera mengambil motornya sendiri,” ucapnya.

Kemudian, orang tersebut diminta untuk memindahkan dan mengecilkan yang dicuri ke dalam area kompleks guna mencoba menghapus jejak.

investigasimabes.com/safwan ashari

)

Related Posts