Kata Kejagung Tentang Kemungkinan penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Suap vonis Lepas

oleh
oleh



investigasimabes.com


,






Kejaksaan Agung
Lanjutkan investigasi atas tuduhan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan penentuan hukuman secara bebas.
onslag
perkara ekspor
crude palm oil
(
CPO
). telah menetapkan tujuh tersangka yang terlibat penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Proses penyelidikan dalam ini masih berlangsung dan kemajuannya tetap berkelanjutan,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ketika dihubungi.
Tempo
, Selasa, 15 April 2025.

Tujuh orang yang sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung meliputi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), kuasa hukum bernama Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), serta Wahyu Gunawan sebagai Panitera Madya dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu, ada juga tiga tersangka tambahan yaitu Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM) — mereka berdua dipandang sebagai anggota majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika mengeluarkan putusan atas para terdakwa perusahaan tersebut.

Harli menyampaikan bahwa belum ada pembaruan terbaru tentang pencarian ke pihak lain yang diduga terlibat dalam suap kasus tersebut. “belum mendapatkan laporan baru. kami akan berkonsultasi dengan tim penyelidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengumumkan bahwa dugaan pemberian suap dimulai dari persetujuan yang terjadi antara tersangka AR sebagai pengacara bagi tersangka perusahaan dalam kasus ini serta tersangka WG guna menangani perkara korupsi tiga perusahaan minyak goreng. Perusahaan yang menjadi tersangka telah memberi instruksi agar proses hukuman tersebut diselesaikan secara onslag melalui penyediaan dana senilai Rp 20 Miliar.

Berikutnya, kesepakatan itu diinformasikan oleh WG kepada tersangka MAN supaya kasus tersebut diselesaikan dengan putusan onslag. Permintaan ini kemudian diterima MAN dengan syarat bahwa jumlah uang sebesar Rp 20 miliar yang dimaksud harus dilipatgandakan tiga kali lipat, menjadikannya total Rp 60 miliar.

Pelaku utama AR yang memperoleh detail tersebut dari WG, mengiyakan tawaran itu serta mentransfer sejumlah uang USD 60 miliar lewat bantuan WG. Uang tersebut kemudian diserahkan ke pihak MAN oleh WG. Sebagai imbalan atas perannya sebagai penghubung, WG mendapat pembayaran berupa uang sebesar 50 ribu dolar AS dari MAN. “Oleh karena itu, Wahyu Gunawan juga mendapat bagiannya usai proses transfer uang ini,” ungkap Qohar saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Jaksa Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu malam, tanggal 13 April 2025.

Selanjutnya, lanjut Qohar, dana tersebut diambil alih oleh MAN selaku wakil ketua pengadilan negeri jakarta pusat pada masa itu dan ia memilih anggota majelis hakim yaitu tersangka DJU berperan sebagai kepala majelis, tersangka ASB menjadi salah satu anggotanya, serta tersangka AM ditunjuk sebagai hakim tambahan.

Setelah keluarnya pengumuman tentang jadwal sidang, MAN menghubungi DJU serta ASB guna menyerahkan sejumlah uang dolar bernilai Rp 4,5 miliar dengan maksud sebagai honor membacakan berkas perkara. Selain itu, MAN pun memohon pada kedua hakim ini supaya lebih fokus pada kasus tersebut. “Dana senilai Rp 4,5 miliar itu disimpan dalam tas hadiah milik ASB lalu dibagikan menjadi tiga bagi pihaknya sendiri, DJU, dan AL,” ungkap Qohar.

Setelah beberapa saat, di bulan September atau Oktober 2024, MAN mengembalikan uang dolar Amerika Serikat ke DJU dengan nilai setara Rp 18 miliar ketika ditukarkan menjadi rupiah. Dana ini kemudian dibagikan dalam tiga bagian kepada para hakim. Jumlahnya mencapai Rp 6 miliar untuk dia sendiri, Rp 4,5 miliar untuk ASB, dan Rp 5 miliar untuk AM.

Marwah Hanin memberikan sumbangan pada tulisan ini.

Related Posts