KURI Keheranan: Mengapa Nama Ini Tak Terdengar dalam Skandal Korupsi Nikel?

oleh
oleh


investigasimabes.com

– Sejumlah massa dari kelompok yang menyebut dirinya sebagai Uang Rakyat Indonesia (KURI) melakukan unjuk rasa di area Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu (16/4). Mereka menuntut agar otoritas terkait memeriksa lebih jauh tentang peranan Komisaris PT Lawu Agung Mining Tan Lie Pin dalam diduga penyuapan pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

“Pada kasus tersebut delapan individu telah menduduki tempat di pengadilan, namun mengapa nama Tan Lie Pin tampaknya tidak terpengaruh,” ungkap Koordinator Aksi KURI yaitu Rio di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, Direktur Utama KURI Leonardus mencurigai adanya keterlibatan Tan Lie Pin dalam skema manipulasi pasar untuk nikel lewat PT Lawu Agung Mining.

“Merasuk kerugian finansial negara sebanyak triliun rupiah. Kejaksaan pun telah mengembangkan hal ini menjadi sebuah perkara terkait pencucian uang,” jelas Leonardus.

Leonardus mengatakan bahwa dalam transaksi tersebut, uang dari penjualan nikel ilegal tidak dimasukkan ke rekening PT Lawu Agung Mining sebab Tan Lie Pin sudah memberikan instruksi membuka akun baru guna mengecoh arus dana yang berasal dari penjualan bijih nikel secara illegal.

“Total hasil dari penjualan nikel ilegal itu mencapai 135,8 miliar rupiah,” katanya.

Leonardus mencurigai pula bahwa TLP menggunakannya uang dari penjualan tersebut untuk berinvestasi dalam bentuk pembelian saham di perusahaan lain. Selain itu, mereka juga memberikan instruksi agar menarik sejumlah besar dana yang berasal dari hasil penjualan bijih nikel dengan frekuensi tertentu.

“Menariknya, meskipun dituduh erat kaitannya dengan Tan Lie Pin, dia tetap saja lepas tangani. Oleh karena itu tidak mengherankan jika kita bertanya-tanya, siapakah sesungguhnya Tan Lie Pin ini,” ujarnya.

Leonardus juga curiga bahwa Tan Lie Pin masih menyimpan sejumlah besar uang dan harta berharga yang berasal dari kegiatan mencuci uang.

“Kami mengharapkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan instruksi kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung beserta timnya untuk menyelidiki lebih lanjut peranan Tan Lie Pie yang telah muncul dalam proses sidang,” ungkap Leonardus.

(*/jpnn)

Related Posts