investigasimabes.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengeluarkan laporan hasil penilaian risiko nasional (NRA) terkait kejahatan pencucian uang. Berdasar pada NRA tersebut, diperkirakan jumlah transaksi yang berhubungan dengan kegiatan kriminal mencapai Rp1.459 triliun, di mana bagian paling signifikan datang dari kasus suap sebesar Rp984 triliun.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Risiko Nasional (NRA), pelaku tindakan pencucian uang atau TPPU mengidentifikasi kejahatan korups sebagai bentuk kejahatan paling besar yang berkaitan dengan TPPU. “Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama bagi negara,” tandasnya.