InvestigasiMabes.com, OKU — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Marili Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan taat terhadap kesimpulan final dari diskusi mengenai perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini masih berlangsung di Komisi I DPR. Pada masa ini, DPR tengah mendiskusikan RUU TNI baru untuk menggantikan UU No. 34 tahun 2004.
“Bila nantinya hasilnya demikian, maka kami patuh. Kami akan setia 100 persen pada putusan tersebut,” ujar Maruli dalam pernyataan resmi TNI AD saat berkunjung ke Puslatpur Baturaja di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).
Baca:
Seskab Teddy Dapat Promosi, KSAD: Hal Itu Urusan Panglima dan Saya!
Pernyataan itu disampaikan Maruli sebagai tanggapan atas debat publik mengenai sejumlah pasal dalam rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk tentang pertambahan umur pensiunan bagi perwira dan aturan prajurit aktif yang dapat bekerja di lembaga pemerintah. Menurut Maruli, warga negara tidak perlu mempertanyakan keputusan tambahan masa kerja ini.
Sebab poin tersebut masih dalam pembahasan di tingkat DPR dan belum resmi sebagai Undang-Undang yang mengikat. Di samping itu, rakyat melalui wakil-wali mereka di DPR memiliki hak untuk mengevaluasi pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Tentang TNI terkait dengan kenaikan masa pensiun. “Tentu saja silakan diperhatikan seperti apa keputusan akhir dari pemerintah,” ungkap Marili.
Baca:
Jenderal Maruli Murka karena Serangan terhadap TNI, Menuduh mereka sebagai Agen Asing
Hal tersebut pun ditegaskan oleh Maruli tentang aturan mengenai posisi sipil yang dapat diduduki perwira aktif TNI. Menurutnya, rasa takut yang berkembang dalam masyarakat tentang kemungkinan kembali ke kondisi dwifungsi ABRI pada zaman Orde Baru merupakan hal yang berlebihan.
“Maka jangan membuat heboh dengan membicarakan hal-hal semacam Orde Baru di media sosial. Saya rasa itu adalah pendapat yang kurang tepat,” tegas Maruli.
Maruli berpendapat bahwa isu-isu itu tampaknya mengarah pada serangan terhadap lembaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), sehingga menciptakan persepsi negatif di kalangan publik tentang unit-unit mereka. Menurut Maruli, sejauh ini semua perwira aktif yang beralih ke instansi sipil telah membuktikan diri dengan catatan prestasi yang bagus dan relevan dengan bidang pekerjaan di instansi sipil tersebut.
Baca:
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mengutip Pandangan Buya Hamka
“Mengenai hal semacam itu, pemahamannya sangat terbatas menurut pendapatku,” kata Maruli marah dengan sekelompok orang yang bersikap partisan saat mengkritik institusi TNI AD.
Dia merasa terkejut karena paraaktivis dan pakar tetap tenang saat lembaga lain mendominasi pemerintahan.” Ini mengejutkan, pasalnya ketika salah satu badan ikut campur di seluruh departemen,”
nggak
heboh begitu lho. Apakah dia berkarir di lembaga tersebut? Yah, hal semacam itu memang butuh media yang sigap seperti itu. Apakah mungkin agen asing ya atau bagaimana?” tanya Maruli sambil bertanya-tanya.
Maruli menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengikuti proses seleksi yang sesuai sehingga dinilai pantas menduduki posisi dalam lembaga sipil tersebut. “Kami memandang para personel TNI AD memiliki potensi, mari kita diskusikan apakah kami diperbolehkan mendaftar atau adakah persidangan terkait hal ini, atau keputusan akhirnya berada pada presiden, terserah. Namun jangan serang institusi,” ungkap Maruli.
Baca:
Wakil KSAU Sambut Raffi Ahmad Diskusi tentang Program Asta Cita
Dia percaya bahwa perwira TNI yang kini menduduki posisi sipil sudah memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif. Maruli juga berdoa semoga pembahasan tentang rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang tengah dipertimbangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat akan menciptakan undang-undang yang sesuai dengan keperluan negara kita.