laksamana.id
Seorang petinggi HRD yang santai mencuri dana korporasi sebesar Rp 33 miliar.
Tindakan tersebut dia lakukannya selama delapan tahun.
Kepala departemen SDM tersebut bertugas di Kecamatan Minhang, Shanghai, Tiongkok.
Taktik yang digunakan oleh sang manajer bernama Yang tersebut mencakup 22 pekerja fiktif.
Dia menggaji karyawan fiktif tersebut dan upah bulanannya secara tidak resmi dimasukkan ke dalam kocek pribadinya.
Kasus ini awalnya menjadi sorotan setelah rilis “Buku Putih mengenai Pemrosesan Kriminal Berkaitan Dengan Tanggung Jawab Oleh Pegawai Dan Perusahaan Di Kabupaten Minhang”, yang dirilis beberapa waktu lalu. Hal tersebut mendapat perhatian besar di China, sebagaimana dilaporkan.
TribunTrends
.
Sejak memasuki perusahaan teknologi di Shanghai pada tahun 2014, Yang langsung mengetahui bahwa dirinya memiliki otoritas lengkap terhadap segala hal dalam pengelolaan staf.
Tidak terdapat mekanisme pemantauan yang memadai untuk menguji proses penggajian, sehingga menciptakan kesempatan bagi seseorang untuk mengeksploitasi situasi tersebut demi kepentingannya sendiri.
Antara tahun 2014 sampai 2022, seseorang membuat 22 pegawai fiktif yang menggunakan nama-nama populer seperti Xiao Sun, Xiao Li, dll.
Dengan membuka beberapa akun bank bagi para pekerja tersebut, yang sukses mentransfer gaji bulanan mereka ke rekening miliknya sendiri.
Broker KUR Santai Menyalurkan Dana Peminjam dari Bank Hingga Mengumpulkan Rp 12,5 Miliar, Penangkapan Berahir di Tegal
Proses ini berlangsung mulus lantaran tak ada pihak yang mencurigai para pekerja fiktif itu.
Pencurian yang baru terbongkar saat bagian keuangan organisasi mengidentifikasi beberapa anomali berkaitan dengan salah satu pegawai berinisial “Xiao Sun”.
Walaupun telah hadir secara konsisten selama enam bulan, tak satupun orang di perusahaan itu kenal dengan namanya.
Riset tambahan dilakukan dan pada akhirnya menyingkap seluruh rencana penipuannya yang berlangsung lama tersebut.
Setelah ditangkap, dia mengakui sudah meraih laba kurang lebih senilai Rp 33 miliar dalam waktu delapan tahun.
Walau dia sudah menyerahkan kembali dana sebanyak Rp 2,4 miliar dan keluarganya memberikan tambahanRp 2,7 miliar, namun angka itu tetap belum mencapai seluruh jumlah yang sempat diambilnya dengan tidak sah.
Mantan Karyawan Minimarket di Bojonegoro Merampok Kas hingga Rp 20 Juta Akibat Marah Diceraikan
Sebagai akibat dari tindakannya yang meliputi penipuan dan penggelapan, individu tersebut divonis untuk melayani hukuman penjara sebanyak 10 tahun 2 bulan, kehilangan hak politiknya selama setahun, serta harus membayar denda.
Contoh kasus tersebut menunjukkan betapa vitalnya adanya prosedur pemantauan yang kuat untuk manajemen keuangan di sebuah bisnis.
Tanpa adanya sistem yang cukup, potensi untuk penyelewengan kuasa bisa berlangsung begitu saja, membawa dampak negatif bagi bisnis serta menghancurkan rasa percaya dalam ruang kerja.
Tindak lanjut hukum yang kuat merupakan faktor utama dalam pencegahan fraud jenis serupa pada masa mendatang, sekaligus peran penting edukasi bagi para pemimpin dan pekerja guna mengerti dampak hukum akibat perilaku curang tersebut.
Pada saat yang sama, seorang eks-karyawan dari Singapura telah merusak server tempat kerjanya karena dia tidak menerima pemecatan dirinya.
Perbuatan tersebut dilaksanakan oleh seorang laki-laki yang bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) akibat merasakan kecewa telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Sebelumnya, Nagaraju berkarir di perusahaan yang disebut NCS di Singapura.
Perusahaan ini menyediakan sejumlah jasa terkait teknologi dan informasi yang dikenal juga sebagai bidang TI.
Ia memulai pekerjaannya pada November 2021 bersama sebuah tim yang terdiri dari 21 anggota.
Dia bertanggung jawab untuk mengatur sistem penjaminan mutu (quality assurance/ QA) pada perangkat komputer.
Secara lebih rinci, sistem yang dikendalikan oleh Nagaraju dan timnya digunakan untuk mengevaluasi perangkat lunak atau program baru sebelum diluncurkan ke publik.
Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.
Perusahaan Mengharuskan Pegawai untuk Menikahi jika Tak Ingin di PHK, Dicabut Setelah Menerima Protes Berat
Kontrak Nagaraju bersama NCS dihentikan pada Oktober 2022 lantaran performanya dianggap kurang memuaskan.
Tanggal terakhir bekerja di NCS adalah 16 November 2022.
Meski demikian, berdasarkan dokumen pengadilan, Nagaraju mengaku merasa kebingungan dan frustasi setelah ia diberhentikan.
Karena ia merasa telah melakukan pekerjaan dengan efektif di perusahaan.
Setelah dipecat oleh NCS, Nagaraju tak punya pekerjaan lagi di Singapura dan pada akhirnya memutuskan untuk kembali ke tanah airnya yang ada di India.
Di India, Nagaraju menggunakan laptop-nya untuk mengakses tidak sah ke sistem NCS yang pernah dikelolanya sebelumnya, dengan menggunakan data autentikasi sebagai admin.
Laki-laki tersebut diketahui telah melakukan login secara illegal sebanyak enam kali pada periode dari tanggal 6 hingga 17 Januari 2023.
Di bulan Februari 2023, Nagaraju mengalami kepulangannya ke Singapura karena telah memperoleh posisi kerja terbaru.
Ia menyewa sebuah ruangan bersama mantan regennya di NCS dan menggunakan koneksi internet milik temannya tersebut untuk masuk ke sistem NCS pada tanggal 23 Februari 2023.
Dia kemudian menyusun sejumlah kode program komputer untuk memeriksa apakah skrip tersebut dapat digunakan dalam proses penghapusan data pada server.
Tidak Rela Diceraikan, Pria Ini Menghapus Server Sehingga Perusahaan Merugi Rp 11 Miliar
Di bulan Maret 2023, Nagaraju menggunakan kembali sistem QA NCS sebanyak 13 kali.
Kemudian pada tanggal 18 dan 19 Maret, ia mengeksekusi skrip yang telah dirancang untuk menghilangkan 180 server virtual dari dalam sistem tersebut.
Skrip tersebut dibuat dengan cara yang membuatnya dapat menghapus server satu persatu.
Baru lah keesokan harinya tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses.
mereka telah berusaha menyelesaikannya, namun tidak berhasil.
Akhirnya, server dari sistem tersebut di hapus.
Praktik tersebut menyebabkan NCS mengalami kerugian hingga 917.832 dolar Singapura (kira-kira Rp 11,1 miliar).
Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.
Polisi setelah itu mengenali Nagaraju, menyita komputernya, dan menemukan naskah yang digunakan untuk membersihkan server tersebut.
Mengikut polisi, Nagaraju sedang mencari skrip di Google untuk mematikan server maya tersebut.
Itulah skenario yang digunakan untuk memulai pertunjukannya.
Karena tindakan melanggar hukumnya tersebut, Nagaraju divonis hukumannya dalam kurungan selama dua tahun delapan bulan pada hari Senin (10/6/2024). Vonis ini diberikan untuk satu dakwaan terkait dengan penggunaan tidak sah dari data komputer.
Meskipun denda atau konsekuensi untuk dakwaan-dakwaan tambahan sedang dipertimbangkan, menurut laporan KompasTekno yang diambil dari Channel News Asia pada hari Senin (17/6/2024), hal tersebut masih belum final.
Lainnya informasi yang menarik dan komplit ada disini
Googlenews laksamana.id