Setelah Rajin Mengecek Rumah La Nyalla di Jatim, KPK Siap Panggil Terkait Dugaan Dana Hibah

oleh
oleh


investigasimabes.com

– Petugas KPK telah mengadakan pencarian di rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di kota , Jawa Timur, pada hari Senin (14/4). Usaha ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait diduga penyalahgunaan Dana Hibah bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jawa Timur periode tahun anggaran 2021-2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum memberikan detail lengkap mengenai adanya bukti fisik yang disita dari kediaman La Nyalla. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tim investigasi mungkin akan menjadikan La Nyalla sebagai salah satu orang yang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Memanggil adalah wewenang penyidik, jadi jika penyidik perlu mengklarifikasi orang atau entitas tertentu, pasti akan ada pemanggilan,” ujar Tessa saat berada di gedung KPK yang bernama Merah Putih, , pada hari Senin (14/4).

Namun begitu, Tessa belum menyatakan pasti kapan La Nyalla akan diinterogasi. Dia menggarisbawahi bahwa hak untuk memanggil para saksi dalam proses penyelidikan adalah wewenang dari tim investigasi.

“Saya belum dapat menjamin apakah saudara LN ini akan diundang atau tidak. Kita lihat nanti saja,” katanya dengan tegas.

Terpisah, La Nyala merespons tentang pemeriksaan yang dilakukan pada salah satu rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Ia menyatakan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan atau hubungan apa pun dengan Kusnadi, salah satu orang yang dituduh dalam kasus dana bantuan masyarakat Jawa Timur.

“Saya tak memiliki informasi tentang Pak Kusnadi maupun para penerima hibahnya karena saya tidak mengenal mereka. Bahkan, saya pun bukan salah satu penerimanya ataupun anggota Pokmas,” jelas La Nyala beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan bahwa KPK tidak menemukan bukti apa pun selama penggeledahan di rumahnya. Dia melanjutkan, “Di akhir surat pernyataan hasil pencarian tersebut disebutkan secara tegas bahwa tidak ada temuan berkaitan dengan proses penyidikan.”

La Nyalla saat ini sedang menantikan klarifikasi dari Komisi Pemberantas tentang alasannya melakukan penggeledahan di kediamannya. Ia berkeinginan agar KPK memberitahu masyarakat bahwa tak ada barang bukti ditemukan di tempat tinggalnya dalam kasus itu sehingga hal tersebut tidak akan mencelakakan namanya yang telah mendapat persepsi negatif karena pemberitaan adanya penggeledahan tersebut.

“Sudah kuterima laporan tentang pencarian dan penyelidikan melalui pesan WhatsApp dari sang penjaga rumah. Di dalam dokumen tersebut tertulis secara tegas bahwa ‘pencarian ini menghasilkan tidak adanya temuan uang, barang atau dokumen yang berkaitan dengan kasus.’ Saya pun merasa segala sesuatunya telah terselesaikan. Namun, satu hal yang membuatku bertanya-tanya adalah bagaimana alamat itu menjadi alamat tempat tinggalku? Sebab, aku tak memiliki ikatan apa pun dengan seseorang bernama Kusnadi,” tutupnya.

Related Posts